Sungailiat, 23 Agustus 2026 – Anggota DPRD Kabupaten Bangka dari Fraksi PKS, Marianto, S.Sos., M.AP, menggelar kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan Pemali–Bakam–Puding Besar. Dalam kesempatan tersebut, Marianto menyampaikan berbagai informasi terkait tugas dan fungsi anggota DPRD serta sejumlah isu yang menjadi perhatian masyarakat.
Marianto menjelaskan bahwa tugas, fungsi, dan kewenangan DPRD telah diatur dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah serta diperjelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Menurutnya, anggota dewan memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang harus dijalankan demi kepentingan masyarakat.
Pada bidang kesehatan, Marianto mengingatkan masyarakat agar tidak menunda atau menghindari berobat ke rumah sakit hanya karena status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif. Ia mendorong warga untuk segera mencari penanganan medis ketika mengalami sakit, sembari berupaya mengurus kembali status kepesertaan BPJS agar dapat kembali memperoleh layanan kesehatan secara optimal.
“Jangan sampai karena BPJS tidak aktif, masyarakat menjadi enggan pergi ke rumah sakit ketika sakit. Kesehatan harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Selain itu, Marianto juga menyoroti pentingnya akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah. Ia mendukung pembentukan Forum Orang Tua Asuh sebagai salah satu solusi untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan berbagai elemen sosial sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada anak yang terputus sekolah karena kendala ekonomi.
“Forum Orang Tua Asuh dapat menjadi wadah kepedulian bersama. Jangan sampai ada anak usia sekolah yang tidak bersekolah hanya karena keterbatasan biaya,” tegas Marianto.
Melalui kegiatan reses tersebut, berbagai aspirasi masyarakat berhasil dihimpun untuk selanjutnya diperjuangkan dalam pembahasan dan kebijakan di DPRD Kabupaten Bangka.*
(KOMDIGI DPD PKS Bangka)
Marianto menjelaskan bahwa tugas, fungsi, dan kewenangan DPRD telah diatur dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah serta diperjelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Menurutnya, anggota dewan memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang harus dijalankan demi kepentingan masyarakat.
Pada bidang kesehatan, Marianto mengingatkan masyarakat agar tidak menunda atau menghindari berobat ke rumah sakit hanya karena status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif. Ia mendorong warga untuk segera mencari penanganan medis ketika mengalami sakit, sembari berupaya mengurus kembali status kepesertaan BPJS agar dapat kembali memperoleh layanan kesehatan secara optimal.
“Jangan sampai karena BPJS tidak aktif, masyarakat menjadi enggan pergi ke rumah sakit ketika sakit. Kesehatan harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Selain itu, Marianto juga menyoroti pentingnya akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah. Ia mendukung pembentukan Forum Orang Tua Asuh sebagai salah satu solusi untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan berbagai elemen sosial sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada anak yang terputus sekolah karena kendala ekonomi.
“Forum Orang Tua Asuh dapat menjadi wadah kepedulian bersama. Jangan sampai ada anak usia sekolah yang tidak bersekolah hanya karena keterbatasan biaya,” tegas Marianto.
Melalui kegiatan reses tersebut, berbagai aspirasi masyarakat berhasil dihimpun untuk selanjutnya diperjuangkan dalam pembahasan dan kebijakan di DPRD Kabupaten Bangka.*
(KOMDIGI DPD PKS Bangka)



