PANSUS II DPRD BANGKA PASTIKAN RAPERDA INSENTIF INVESTASI SELARAS DENGAN KEBIJAKAN NASIONAL

Jakarta (20/2-2026)– Komitmen DPRD Kabupaten Bangka dalam memperkuat fondasi regulasi investasi kembali ditegaskan. Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Bangka melakukan konsultasi dan pengayaan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, Marianto, S.Sos., M.AP, bersama anggota Deni Hasbi, SE., Median, Syahrul Ramadhan, SE.MM., Yusmiati, SE.MAP., Acit Karvins, S.Ip., Ruslina, Junaidi Surya, dan Riza Fahriyansyah, SKM., M.Kes. Turut mendampingi unsur Pemerintah Daerah yakni DPMPTSP Bangka (Ibnu), Bagian Hukum Pemda (Neta), serta jajaran Sekretariat DPRD Bangka.

Rombongan diterima oleh jajaran Direktorat Penanaman Modal, di antaranya Direktur PM Ibu Afrida dan Bapak Wahyuono.

Draft Dinilai Selaras dengan PP 24 Tahun 2019
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kementerian menyampaikan bahwa draft Raperda yang disusun Pansus II telah cukup menggambarkan dan mengakomodasi turunan dari PP Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.

Ketua Pansus II, Marianto, menegaskan bahwa langkah konsultasi ini merupakan bentuk keseriusan DPRD Bangka dalam menghadirkan regulasi yang kuat, adaptif, dan berpihak pada kemajuan daerah.

“Kami ingin memastikan Raperda ini tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga efektif secara ekonomi. Bangka harus kompetitif dalam menarik investasi, namun tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan daerah,” tegas Marianto.

Regulasi untuk Daya Saing dan Lapangan Kerja
Raperda ini diharapkan menjadi instrumen strategis untuk:
– Meningkatkan daya saing Kabupaten Bangka
– Memberikan kepastian hukum bagi investor
– Mendorong hilirisasi dan sektor prioritas daerah
– Membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal

Pansus II juga menekankan bahwa pemberian insentif harus selektif, terukur, dan berbasis manfaat nyata bagi daerah, bukan sekadar fasilitas tanpa dampak ekonomi yang jelas. Komitmen Penguatan Ekonomi Daerah
Dengan adanya pengayaan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Pansus II optimis Raperda ini akan menjadi payung hukum yang progresif dan sinkron dengan kebijakan nasional.

“Ini bukan sekadar regulasi, tetapi langkah konkret mempercepat transformasi ekonomi Bangka menuju daerah yang ramah investasi dan berdaya saing,” tutup Marianto.

(KOMDIGI DPD PKS Bangka)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *