(Oleh: Diki Hermansyah, Ketua Bidang KOMDIGI DPD PKS Bangka)
Istilah ngabuburit merupakan kosa kata yang sangat akrab di telinga masyarakat berbahasa Sunda. Kata ini merujuk pada aktivitas menunggu waktu berbuka puasa (maghrib), yang dilakukan oleh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Dalam praktiknya, ngabuburit bukan sekadar “mengisi waktu”, melainkan telah menjelma menjadi fenomena sosial yang penuh makna – bahkan dapat ditinjau dari perspektif politik.
Secara umum, ngabuburit dilakukan selepas waktu Ashar, sekitar pukul 17.00, hingga menjelang maghrib. Dalam rentang waktu ini, masyarakat cenderung mengurangi aktivitas di luar persiapan berbuka puasa. Fenomena ini semakin kuat terlihat di negeri-negeri muslim, sehingga ritme kehidupan sosial ikut berubah: jam sekolah dipersingkat, aktivitas kerja dilonggarkan, dan ruang-ruang publik menjadi lebih hidup pada sore hari.
Pada level praktik, ngabuburit memiliki ragam bentuk. Anak-anak biasanya mengisinya dengan hiburan, seperti bermain video game atau mabar (main bareng) game online melalui ponsel di tempat-tempat tertentu. Sementara itu, orang dewasa – baik laki-laki maupun perempuan – lebih banyak menghabiskan waktu dengan berburu takjil di pasar-pasar Ramadhan yang bermunculan secara musiman. Di sisi lain, kalangan muda yang lebih religius memilih mengisi ngabuburit di masjid, baik dengan mengikuti kajian maupun membaca Al-Qur’an.
Dari sudut pandang politik, ngabuburit dapat dipahami sebagai bagian dari polis etik, yakni ruang di mana masyarakat berkumpul secara alami dalam suasana yang relatif tertib dan damai. Dalam konteks ini, penguasa kota atau pimpinan daerah sebenarnya memperoleh keuntungan tersendiri. Mereka tidak perlu mengerahkan massa secara formal; cukup dengan menyediakan fasilitas publik yang memadai – seperti taman kota, area kuliner, atau ruang ibadah – masyarakat akan datang dengan sendirinya.
Lebih jauh, ketika massa telah berkumpul, aktivitas ekonomi pun ikut bergerak. Pedagang takjil, pelaku usaha kecil, hingga sektor informal lainnya mendapatkan peluang untuk meningkatkan pendapatan. Dengan demikian, ngabuburit bukan hanya aktivitas kultural, tetapi juga memiliki implikasi ekonomi-politik yang nyata.
Jika ditarik ke teladan Rasulullah, praktik Ramadhan yang beliau jalankan sesungguhnya mencerminkan keseimbangan antara dimensi sosial, intelektual, fisik, dan spiritual. Dalam aspek sosial, beliau dikenal sangat dermawan, gemar bersedekah, dan menjamu orang berbuka. Dalam aspek intelektual, beliau mengkaji ulang Al-Qur’an bersama Malaikat Jibril. Dalam aspek fisik, beliau menjaga energi dengan sahur dan menyegerakan berbuka. Sementara dalam aspek spiritual, beliau memperbanyak i’tikaf serta bersungguh-sungguh mencari Lailatul Qadar di sepuluh malam terakhir.
Dengan demikian, budaya ngabuburit sejatinya dapat diarahkan tidak hanya sebagai aktivitas menunggu waktu berbuka, tetapi juga sebagai sarana membangun kesadaran bersama – baik dalam dimensi sosial, ekonomi, maupun politik. Ketika dikelola dengan baik, ngabuburit dapat menjadi ruang publik yang produktif, berdaya guna, dan bernilai ibadah.
Sekian.
Istilah ngabuburit merupakan kosa kata yang sangat akrab di telinga masyarakat berbahasa Sunda. Kata ini merujuk pada aktivitas menunggu waktu berbuka puasa (maghrib), yang dilakukan oleh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Dalam praktiknya, ngabuburit bukan sekadar “mengisi waktu”, melainkan telah menjelma menjadi fenomena sosial yang penuh makna – bahkan dapat ditinjau dari perspektif politik.
Secara umum, ngabuburit dilakukan selepas waktu Ashar, sekitar pukul 17.00, hingga menjelang maghrib. Dalam rentang waktu ini, masyarakat cenderung mengurangi aktivitas di luar persiapan berbuka puasa. Fenomena ini semakin kuat terlihat di negeri-negeri muslim, sehingga ritme kehidupan sosial ikut berubah: jam sekolah dipersingkat, aktivitas kerja dilonggarkan, dan ruang-ruang publik menjadi lebih hidup pada sore hari.
Pada level praktik, ngabuburit memiliki ragam bentuk. Anak-anak biasanya mengisinya dengan hiburan, seperti bermain video game atau mabar (main bareng) game online melalui ponsel di tempat-tempat tertentu. Sementara itu, orang dewasa – baik laki-laki maupun perempuan – lebih banyak menghabiskan waktu dengan berburu takjil di pasar-pasar Ramadhan yang bermunculan secara musiman. Di sisi lain, kalangan muda yang lebih religius memilih mengisi ngabuburit di masjid, baik dengan mengikuti kajian maupun membaca Al-Qur’an.
Dari sudut pandang politik, ngabuburit dapat dipahami sebagai bagian dari polis etik, yakni ruang di mana masyarakat berkumpul secara alami dalam suasana yang relatif tertib dan damai. Dalam konteks ini, penguasa kota atau pimpinan daerah sebenarnya memperoleh keuntungan tersendiri. Mereka tidak perlu mengerahkan massa secara formal; cukup dengan menyediakan fasilitas publik yang memadai – seperti taman kota, area kuliner, atau ruang ibadah – masyarakat akan datang dengan sendirinya.
Lebih jauh, ketika massa telah berkumpul, aktivitas ekonomi pun ikut bergerak. Pedagang takjil, pelaku usaha kecil, hingga sektor informal lainnya mendapatkan peluang untuk meningkatkan pendapatan. Dengan demikian, ngabuburit bukan hanya aktivitas kultural, tetapi juga memiliki implikasi ekonomi-politik yang nyata.
Jika ditarik ke teladan Rasulullah, praktik Ramadhan yang beliau jalankan sesungguhnya mencerminkan keseimbangan antara dimensi sosial, intelektual, fisik, dan spiritual. Dalam aspek sosial, beliau dikenal sangat dermawan, gemar bersedekah, dan menjamu orang berbuka. Dalam aspek intelektual, beliau mengkaji ulang Al-Qur’an bersama Malaikat Jibril. Dalam aspek fisik, beliau menjaga energi dengan sahur dan menyegerakan berbuka. Sementara dalam aspek spiritual, beliau memperbanyak i’tikaf serta bersungguh-sungguh mencari Lailatul Qadar di sepuluh malam terakhir.
Dengan demikian, budaya ngabuburit sejatinya dapat diarahkan tidak hanya sebagai aktivitas menunggu waktu berbuka, tetapi juga sebagai sarana membangun kesadaran bersama – baik dalam dimensi sosial, ekonomi, maupun politik. Ketika dikelola dengan baik, ngabuburit dapat menjadi ruang publik yang produktif, berdaya guna, dan bernilai ibadah.
Sekian.



