Lima Rekomendasi dalam Rapat Paripurna Pembahasan Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Sungailiat, 15 Juni 2026 – Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Bangka, Marianto, memaparkan lima rekomendasi penting dalam Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi (PIKI).

Penyampaian rekomendasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten Bangka, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Dalam laporannya, Marianto menyampaikan lima rekomendasi yang menjadi perhatian utama Pansus II, yaitu:

Pertama, Pemerintah Kabupaten Bangka diharapkan segera menyusun Peraturan Bupati sebagai peraturan pelaksana Perda paling lambat enam bulan setelah Perda ditetapkan. Penyusunan regulasi tersebut harus berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Kedua, pemerintah daerah perlu memprioritaskan investasi yang mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah, membuka lapangan pekerjaan, serta memberdayakan pelaku usaha lokal sehingga manfaat investasi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Ketiga, setiap investasi yang masuk harus memperhatikan aspek perlindungan lingkungan hidup dan mendukung prinsip pembangunan berkelanjutan agar pertumbuhan ekonomi dapat berjalan seimbang dengan kelestarian lingkungan.

Keempat, pemerintah daerah perlu melaksanakan evaluasi secara berkala terhadap efektivitas pemberian insentif dan kemudahan investasi guna memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

Kelima, diperlukan penguatan koordinasi antar perangkat daerah dalam penyelenggaraan pelayanan investasi secara terpadu sehingga proses pelayanan kepada investor dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan kepastian.

Melalui rekomendasi tersebut, Pansus II berharap Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam menarik investasi berkualitas, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Bangka.*

(KOMDIGI DPD PKS Bangka)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *